Hasto Kristiyanto Mengatakan Sedang Berada dalam Proses Mencari Keadilan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dirinya saat ini sedang berada dalam proses mencari keadilan. Pernyataan ini disampaikannya setelah tiba di lobi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025), untuk menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Kasus yang menjerat Hasto adalah dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan penghalangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDI Perjuangan yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020. Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Sementara itu, Hasto diduga memiliki informasi atau terlibat dalam keberadaan Harun Masiku.
KPK sedang melakukan pencarian terhadap Harun Masiku serta aset-asetnya yang mungkin terkait dengan kasus tersebut. Dugaan adanya upaya menghalangi penyidikan atau membantu pelarian Harun Masiku juga sedang diteliti oleh lembaga anti-korupsi ini.
Dalam persidangan, Hasto tampak mengenakan setelan jas warna hitam dengan kemeja putih dan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia menyampaikan kepada para wartawan bahwa dirinya sedang berada dalam proses mencari keadilan. “Percayalah yang namanya kebenaran pasti akan menang,” tambahnya.
Hasto juga meminta para simpatisannya yang hadir di dekat gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Tidak boleh ada yang terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum meskipun kita tahu keadilan tidak mudah diraih,” ujarnya. Menurut Hasto, perkara yang menimpanya merupakan proses politik daur ulang dan pengadilan politik. “Untuk itu teman-teman semuanya tetap tenang di dalam jalur hukum,” pungkasnya.
Aksi Demonstrasi Simpatisan PDI Perjuangan
Aksi demonstrasi digelar oleh sejumlah simpatisan Hasto Kristiyanto di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025). Hal ini sejalan dengan sidang vonis terhadap Hasto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
Ratusan simpatisan Hasto tampak mengenakan pakaian berwarna hitam. Hampir semua peserta aksi membawa bendera dan banner berbagai ukuran yang dipasang di antara pepohonan. Salah satu banner menampilkan foto Hasto dengan tulisan “Dibungkam rezim Mulyono” di bagian atas kepalanya. Selain itu, mobil komando aksi terparkir di depan kerumunan, sementara kendaraan barikade polisi berhadapan dengannya.
Di belakang mobil komando aksi, peserta demo juga membawa atribut seperti keranda mayat bertuliskan “RIP. Matinya demokrasi”. Seorang orator di atas mobil komando menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal keadilan hukum bagi Hasto Kristiyanto. “Harusnya kalau penegak hukum berjalan benar, ngapain 8 bulan lebih kita begini (aksi demonstrasi),” ucap orator tersebut menggunakan pengeras suara.
Persiapan Sidang Putusan
Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengawal sidang putusan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali mulai pukul 14.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.
Beberapa kelompok massa telah berkumpul sejak pagi hari. Massa dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, serta Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung.