Selasa, Juni 10, 2025
BerandaDprd Kota Banjarbaru8 Persen Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

8 Persen Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

penakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengajukan anggaran Perubahan 2021, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (18/8/2021).

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin menjelaskan, untuk anggaran Kota Banjarbaru sebanyak 8 persen dari Rp1,2 Triliun di alokasikan untuk penanganan covid-19.

“Insyaallah dengna alokasi dana tersebut untuk penanganan vaksinasi dan lainnya itu cukup. Kecuali ada sesuatu yang tidak terduga di kemudian hari,” jelasnya.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Banjarbaru Tinjau Pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Digital di Lima SMP

Jikapun terjadi, seperti ledakan kasus COVID-19, maka kemungkinan akan ada refocusing anggaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar menerangkan. Pengajuan perubahan anggaran akan diproses. Ditargetkan rampung akhir Agustus ini.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Sahkan Raperda Perubahan APBD 2022

“Jadi September kami bisa fokus anggaran 2022,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru .

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular