Sidang Vonis Hasto Kristiyanto di Pengadilan Jakarta Pusat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025). Sebelum masuk ruang sidang, Hasto menyampaikan pernyataan bahwa proses persidangan yang sedang dijalaninya adalah pengadilan politik.
Hasto mengimbau kepada seluruh simpatisan dan kader PDIP untuk tetap tenang serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa partainya selalu menjunjung tinggi hukum dalam menghadapi berbagai tantangan. Dalam pernyataannya, Hasto mengingatkan peristiwa Kudatuli, yaitu penyerangan markas PDIP pada 27 Juli 1996 lalu. Ia menegaskan bahwa meskipun situasi tersebut sangat keras, partainya tetap mematuhi hukum.
Pada kesempatan itu, Hasto kembali menekankan pentingnya ketenangan selama sidang berlangsung. Ia meminta semua pihak agar tidak merespons dengan emosional saat putusan dibacakan. “Ketika majelis hakim akan mengambil putusan, saya imbau semuanya agar tetap tenang dan tertib,” ujarnya.
Aksi Massa di Sekitar Pengadilan
Sejumlah kelompok massa telah berkumpul sejak pagi hari di depan PN Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik. Kelompok seperti DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, dan Komunitas Cinta Kasih Negeri hadir di sisi kanan gedung pengadilan.
Aksi serupa juga dilakukan oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) pada pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan slogan Save Demokrasi. Di sisi lain, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi justru mendukung PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan putusan yang adil. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendesak hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya.
Persiapan Pengamanan yang Ketat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. Ia mengimbau massa untuk tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum. Petugas di lapangan tidak diberi senjata api, dan polisi siap melayani dengan cara yang humanis namun tegas.
Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk pengamanan. Pengamanan dilakukan baik di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN. Sebelumnya, Tactical Wall Game (TWG) sudah digelar pada Kamis (24/7/2025) di PN Jakarta Pusat untuk mematangkan rencana pengamanan.
Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kemacetan.