Rabu, Juni 11, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaMahyuni : Dugaan Gratifikasi KPU Banjar Ini Harus Dijadikan Temuan Bawaslu

Mahyuni : Dugaan Gratifikasi KPU Banjar Ini Harus Dijadikan Temuan Bawaslu

penakalimantan.com, MARTAPURA – Dugaan adanya gratifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, membuat mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) Kalsel angkat bicara.

Menurutnya, maraknya pemberitaan mengenai hal tersebut ini harus dijadikan temuan oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, dan pro aktif menindak lanjuti hal ini.

Dugaan gratifikasi terkait dengan pemberian hadiah di pelaksanaan Kirab Pemilu 2024, yang dilaksanakan KPU Banjar.

”Bawaslu Banjar harus pro aktif menindaklanjuti ini, jangan diam. Adanya pemberitaan atau informasi ini bisa menjadi temuan dan memulai penyelidikan, ” katanya.

BACA JUGA :  Jelang Ahir Tahun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Musnahkan Barang Bukti.

Mengenai dugaan gratifikasi tersebut, lanjutnya untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari KPU Kabupaten Banjar, dan menimbulkan berpotensi gratifikasi, maka Bawaslu Kabupaten Banjar harus menggunakan kewenangannya.

“Dugaan adanya gratifikasi ini harus dibuktikan. Sehingga dapat diketahui apakah berdasarkan pemberian atau sumbangan, atau berdasarkan permintaan KPU,” tandas Mahyuni.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Usulkan Raperda Retribusi Pelayanan Pemakaman

Mahyuni menambahkan, dirinya mengapresiasi media yang memberitakan hal ini, karena media sangat berperan dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

“Untuk Pemilu yang berintegritas harus dikawal semua pihak. Jangan sampai media malah diam,” katanya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular