penakalimantan.com, MARTAPURA – Direktur Utama (Dirut) PT Baramarta, Saidan Pahmi resmi dilantik, Rabu (30/4/2025) kemarin. Dibalik itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur selaku pemegang saham perusahaan tersebut akui lalai dalam hal pengawasan.
“BUMD yang dikelola Pemkab Banjar utamanya sudah ditunjuk komisaris, tetap saja kami juga kelepasan untuk mengontrolnya. Adanya perjanjian kontrak ini sebagai acuan agar tidak sekedar hitam di atas putih saja melainkan sebagai bahan evaluasi agar lebih serius. Saya akan terus berkoordinasi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Bagian Perekonomian dan SDA agar tak terkesan mendengar laporan baiknya saja,” ucap Saidi dalam sambutannya pada gelaran Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dirut PT Baramarta dan Penandatangan Kontrak Kinerja Direksi BUMD, di Mahligai Sultan Adam, Lantai II, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (30/4/2025).
Ditambah lagi, BUMD yang dimiliki Kabupaten Banjar tak pernah memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Dari hasil rakor dengan Komisi II DPR RI dan bersama Wamendagri kalau BUMD ini padahal merupakan ujung tombak pemda. Setelah kita cairkan modal tapi tidak sesuai dengan harapan pemda itu sendiri. Jika tidak ada peningkatan, risikonya tutup” katanya.

Saidi juga menyinggung, jika BUMD yang dimaksud bukan hanya PT Baramarta saja melainkan perusahaan daerah (perusda) aktif dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
“Sedikit banyaknya efesiensi juga berdampak terhadap program kami di Pemkab Banjar. Saya dan Said Idrus meminta agar BUMD bisa mendukung utamanya pada peningkatan PAD. Kami meminta agar BUMD yang hadir di sini bisa dua kali lebih serius untuk berkontribusi,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT Baramarta Saidan Pahmi, menjelaskan, meski tidak dituntut target oleh pemegang saham. Namun, perusahaan ini bisa menjadi penopang bagi penerimaan daerah.
Perusahaan yang telah memberikan konsesi kepada lima kontraktor untuk ditambang tersebut berjanji memberikan andil dividen. Bahkan, ia mengklaim, yang sebelumnya mengalami kerugian kini sebaliknya telah berkontribusi untung.
“Kita mengalami keuntungan sebesar Rp3 miliar dan berjanji akan memberikan diveden kepada Pemkab Banjar sebesar Rp1,7 miliar,” papar dia.
Dirinya mengakui, dari 2021 – 2024 belum ada sumbangsih PAD yang diberikan PT Baramarta kepada Pemkab Banjar. “Sebagai BUMD kami bakal berupaya menjadi teladan. Terutama sesuai yang diharapkan Bupati Banjar yakni menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” kata dia.
Dalam keterangan resminya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar membuat permendagri yang mengatur BUMD. Termasuk berkoordinasi dengan kementerian keuangan (Kemenkeu) terkait mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dinilai belum adil ke sejumlah daerah.
Untuk lebih efektif lagi, ia meminta agar dibentuk unit khusus berupa direktorat jenderal (dirjen) dalam hal pengawasan dan pembinaan bagi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se- Indonesia. 1.057 BUMD di Indonesia harus mendapat pengawasan ketat, utamanya kepala daerah yang asal menunjuk posisi strategis lantaran titipan tim sukses (timses) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tadi.
“Kita tidak ingin BUMD menjadi ajang bagi-bagi untuk para timses kepala daerah baik itu gubernur, wali kota dan bupati. Kami juga tidak ingin BUMD ini justru sebagai bagian dari penggunaan APBD yang jadi hajat bagi mereka,” ucap politisi NasDem, di dalam Gedung DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, tak menampik dari ribuan BUMD se- Indonesia terdapat perusahaan plat merah yang masuk dalam kategori tidak sehat dan tak begitu signifikan memberikan kontribusi PAD. Untuk itu, dirinya menyebut, perlu dilakukan penyehatan.
“Betul, ada yang sehat dan ada yang memang perlu melakukan perbaikan. Dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan perbaiki regulasinya,” ucap Ribka dikutip dari TV Parlemen DPR RI.
Disisi lain, kritik monohok justru dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Ia secara tegas meminta jika BUMD yang hanya menjadi beban dan selalu merugi bahkan tak memiliki kontribusi terhadap PAD, mending dibubarkan saja.
“BUMD yang tidak sehat dan menjadi beban lebih baik dibubarkan saja. Kecuali yang menjalankan penugasan khusus seperti perusahaan bidang air minum (PDAM) itu penting untuk diperhatikan,” katanya, dikutip dari website resmi Fraksi Partai Gerindra DPR – RI, Selasa (29/4/2025).
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah