penakalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan sebelas poin evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 10 April 2025.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky, menegaskan bahwa evaluasi ini bersifat serius dan harus ditindaklanjuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru. Ia juga meminta agar hasil tindak lanjutnya dilaporkan kembali ke DPRD.
“Kami tidak ingin evaluasi ini dianggap formalitas. Kami harap seluruh jajaran Pemkot merespons dengan konkret,” ujar Gusti.
Mengenai batas waktu tindak lanjut, DPRD masih menunggu jadwal rapat koordinasi internal Pemerintah Kota. Meski begitu, masing-masing komisi DPRD tetap menjalankan rapat kerja bersama mitra untuk melanjutkan evaluasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan DPRD. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan SKPD terkait guna membahas dan menyelesaikan setiap poin evaluasi.
“Kami segera tindak lanjuti dan hasilnya akan kami sampaikan kembali ke DPRD Banjarbaru,” kata Subhan.
Rencana koordinasi internal masih menyesuaikan dengan sejumlah agenda besar yang akan dilaksanakan Pemkot, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan peringatan Hari Jadi Kota Banjarbaru.