Senin, Juni 9, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD Banjarbaru Siap Terapkan Sistem e-Katalog Versi 6 dan Coretax untuk Pengelolaan...

DPRD Banjarbaru Siap Terapkan Sistem e-Katalog Versi 6 dan Coretax untuk Pengelolaan SPJ Reses

penakalimantan.com, BANJARBARU – Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru siap menerapkan sistem e-Katalog versi 6 dan Coretax dalam pengelolaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) reses anggota dewan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banjarbaru, Arnawaty Sufiatin, pada Senin, 7 April 2025.

Arnawaty menjelaskan, kesiapan ini merupakan hasil rapat internal dengan kepala bagian, jajaran sekretariat DPRD, serta perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Banjarbaru. Rapat tersebut membahas mekanisme SPJ dengan sistem e-Katalog versi 6 yang akan diintegrasikan dengan Coretax.

BACA JUGA :  Angkutan Pelajar Gratis di Cempaka Banjarbaru Terhenti, DPRD Desak Solusi

“e-Katalog versi 6 membawa perubahan signifikan dalam pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan reses, termasuk prosedur administrasi dan pelaporan keuangan yang lebih rinci,” ujar Arnawaty.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan mempercepat proses pelaporan kegiatan reses. Selain itu, penerapan Coretax sebagai solusi digital dalam pengelolaan pajak daerah akan memastikan transaksi terkait kegiatan reses terverifikasi dengan ketentuan yang berlaku.

Arnawaty juga menyatakan bahwa perubahan sistem ini sangat penting menjelang masa sidang reses II yang dijadwalkan pada Mei 2025. Penerapan kedua sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Pemkot dan DRPD Sepakat Wujudkan Banjarbaru JUARA

Selanjutnya, hasil rapat internal akan dibahas dalam rapat lanjutan dengan seluruh anggota DPRD Banjarbaru, untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme baru ini.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular