penakalimantan.com, BATULICIN – Dalam waktu dua pekan, jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengungkap 18 kasus tindak kriminal.
Pelaksanaan Operasi Sikat Intan I Tahun 2025. Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya, dengan sasaran utama kejahatan jalanan, narkotika, senjata tajam, miras, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Dalam konferensi pers yang digelar usai operasi, AKBP Arief Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kuat Polres Tanbu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian,” tegas Kapolres.
Adapun rincian Kasus yang Berhasil diantaranya, Pencurian: 6 kasus, Curanmor: 2 kasus, Curas: 1 kasus, Sajam: 4 kasus, Penganiayaan: 2 kasus, Pembakaran: 1 kasus, Narkotika: 2 kasus
Total 21 tersangka diamankan, terdiri dari 4 Target Operasi (TO) dan 17 Non TO, selain itu, pembinaan dilakukan terhadap 194 pelanggar, termasuk 125 orang tanpa identitas dan 63 orang mabuk miras.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Narkotika: 2,52 gram sabu, 58 butir ekstasi dengan total berat 26,1 gram
Kendaraan: 6 sepeda motor, 2 mobil Daihatsu Ayla dan Sigra, Senjata tajam: 5 bilah berbagai jenis
Lain-lain: Uang tunai Rp19,45 juta, 260 lembar atap, dan barang bukti pembakaran.
Kapolres menambahkan bahwa seluruh kasus kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan jajaran Polsek.
Operasi Sikat Intan ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres Tanbu tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Di bawah kepemimpinannya, penegakan hukum di wilayah ini semakin menunjukkan komitmennya. (Hal)