penakalimantan.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 126 desa dan 9 kelurahan rampung sebelum 12 Juli 2025. Langkah percepatan ini ditegaskan Wakil Bupati Tapin H. Juanda saat membuka sosialisasi pembentukan koperasi di Pendopo Galuh Bastari, Senin (19/5/2025).
Juanda menyatakan koperasi merupakan pilar ekonomi rakyat yang harus dijalankan secara produktif, transparan, dan berkelanjutan. Ia meminta seluruh elemen, mulai dari aparat desa hingga warga, terlibat aktif dalam proses pembentukan dan pengembangan koperasi.
“Saya tidak ingin kegiatan ini hanya jadi seremonial. Harus ada aksi nyata,” ujar Juanda dalam sambutannya.
Kepala Dinas Perindustrian Tapin, Yustan Azidin, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah usaha bersama berbasis potensi lokal dan mendukung agenda nasional ekonomi kerakyatan pemerintahan Prabowo–Gibran. Jenis usaha koperasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan.
Menurut Yustan, pembentukan koperasi dilakukan melalui tahapan musyawarah desa, pengurusan legalitas, dan pendampingan teknis dari pemkab. Hingga pertengahan Mei 2025, sosialisasi sudah menjangkau empat desa di Kecamatan Tapin Tengah, dan dua di antaranya telah menyelesaikan musyawarah pembentukan.
Acara sosialisasi dihadiri Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Sekretaris Daerah H. Sufiansyah, para camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan.
Program percepatan pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat Tapin secara berkelanjutan.