Kebahagiaan di Hari Bahagia: Nikah Massal di Banjarbaru
Di tengah antusiasme masyarakat, belasan pasangan di Banjarbaru merayakan hari bahagia mereka dalam acara nikah massal yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025). Acara ini menjadi momen istimewa bagi para mempelai yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat.
Prosesi ijab kabul dilakukan secara bergantian oleh para mempelai pria di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru Selatan. Seperti biasanya, acara ini dipimpin oleh penghulu setempat dan dihadiri dua orang saksi untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah prosesi ijab kabul selesai, para mempelai wanita dan pria langsung menandatangani berkas nikah dan menerima surat nikah sebagai bukti resmi pernikahan mereka.
Selain itu, panitia penyelenggara juga memberikan hadiah atau bingkisan kepada peserta nikah massal. Hal ini menjadi tambahan kebahagiaan bagi para pasangan yang ikut serta dalam acara tersebut. Mereka tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka, tetapi juga diberi kesempatan untuk merayakan momen penting ini dengan penuh kegembiraan.
Kepala Kemenag Banjarbaru, Mukhlis Ridhani, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 17 pasangan yang mendaftar sebagai peserta nikah massal dari total kouta maksimal sebanyak 25. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan nikah massal ini merupakan bagian dari kampanye nikah yang tercatat secara resmi oleh negara. “Kami selalu menghimbau dan mendorong masyarakat agar melaksanakan nikah yang tercatat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan nikah massal ini dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis bagi seluruh pasangan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Salah satu pasangan yang tampak sangat bahagia setelah mengikuti nikah massal adalah Ryan dan Aulia Ulfah. Ryan mengatakan bahwa nikah yang difasilitasi oleh pemerintah membuat ia tidak perlu mengeluarkan biaya. Ia dan pasangannya hanya perlu menyiapkan berkas-berkas pra nikah sebelum mengikuti ijab kabul dan mendapatkan buku nikah.
“Setelah akad ini kita ke rumah perempuan acara selamatan. Rasanya senang, tidak ada sama sekali biaya,” katanya.
Acara nikah massal ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi para pasangan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan dari pemerintah dalam memastikan pernikahan yang dilangsungkan sesuai dengan aturan hukum dan agama. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memilih untuk melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat.