Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBanjarLPSB Kenakan Tarif Berbeda Cetak Sertifikat... Berikut Penjelasannya

LPSB Kenakan Tarif Berbeda Cetak Sertifikat… Berikut Penjelasannya

penakalimantan.com, MARTAPURA-Proses pembuatan sertifikat untuk berlian dan batu mulia di UPT Lembaga Pengembangan Sertifikasi Batu mulia (LPSB) beraneka ragam, ada yang dapat selesai satu hari, bahkan ada juga yang memakan waktu berhari-hari.

“Tergantung batunya, kalau batunya mudah 1-2 jam sudah bisa selesai, tapi kalau batunya sulit bisa berhari-hari,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan dan Kemetrologian HJ Eni Hairany pada Senin (08/07)

Dikatakan Hj Eni, saat ini kebanyakan yang mengajukan ingin membuat sertifikat adalah para pedagang berlian dan batu mulia.

BACA JUGA :  DISHUT Bagikan 1000 Pohon Ulin

“Pembeli juga ada yang ingin membuat sertifikat, jadi pembeli ini tertarik dengan batu permata, namun belum ada sertifikat. Tapi lebih banyak pedagang yang datang,” ujarnya.

Dijelaskan Hj Eni, kebanyakan yang di uji keasliannya dan mendapatkan sertifikat iyalah berlian yang berkualitas tinggi dengan harga miliaran.

“Untuk biaya, kalau batu mulia biasa itu per lembar sertifikat itu 250 ribu, tapi kalau berlian ada perbedaannya tergantung beratnya. Jika beratnya dari 0,1 sampai 1 kerat itu biayanya 250 ribu. Tapi jika sudah di atas 1 krat itu beda lagi harganya,” tutupnya.

BACA JUGA :  Upaya Mendukung Gerakan Merdeka Belajar Disdik Banjar Gelar Diklat

Penulis M Sairi

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular