Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBanjarBupati Banjar Sampaikan Raperda Kepemudaan dan RPPLH

Bupati Banjar Sampaikan Raperda Kepemudaan dan RPPLH

penakalimantan.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, beragendakan pengajuan perubahan Raperda Inisiatif DRRD Kabupaten Banjar. Serta penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Bupati Banjar H Khalillurrahman, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Diauddin, mengikuti secara virtual melalui Command Center Barokah.

Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil, mengungkapkan raperda yang diajukannya ini sangat penting agar pemerintah daerah bisa memberikan pembinaan bagi pemuda.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Resmikan Gedung Baru TK/TPA Tilawati Raudhatul Anwar dan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Peran pemuda sangat penting dalam masa kini dan akan datang sebagai penerus perjuangan bangsa. Sehingga Pemerintah Daerah akan membina pemuda yang berada dalam organisasi kepemudaan melalui kebijakan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara untuk Raperda mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati Banjar mengatakan raperda tersebut merupakan modal utama dalam mengambil kebijakan.

“Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan modal utama untuk kebijakan dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Banjar,” tutur Guru Khalil.

Sementara itu DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan beberapa Raperda inisiatif, yakni Raperda terkait pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA :  Sebanyak 27 Anggota Paskibraka Kabupaten Banjar Dikukuhkan Wabup Banjar

DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan 2 Raperda inisiatif yakni terkait Raperda pasar modern dan Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman. (lin)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular