Selasa, Juni 10, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaDugaan Gratifikasi: Penelusuran Pertama, Bawaslu Tak Ketemu Ketua KPU Banjar

Dugaan Gratifikasi: Penelusuran Pertama, Bawaslu Tak Ketemu Ketua KPU Banjar

penakalimantan.com, MARTAPURA – Setelah beberapa hari santer kabar adanya gugaan gratifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, akhirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat ambil tindakan. 

Bawaslu Banjar memulai penelusuran pada Senin (25/9/2023), sekitar pukul 11:00 wita mendatangi kantor KPU Banjar. 

Penelusuran ini merupakan aksi dari kesepakatan hasil rapat pleno 22 September 2023 kemarin. Bawaslu akan menelusuri informasi awal terkait dugaan gratifikasi Kirab Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banjar, 6 September 2023 lalu.

BACA JUGA :  Bandara Syamsudin Noor Siapkan Posko Pengendalian Transportasi Udara Jelang Idul Fitri 1442 H

Hanya saja Bawaslu Banjar tidak berhasil bertemu dengan Ketua KPU setempat Muhammad Nor Aripin, di Sekretariat KPU Banjar. 

Ketua Bawaslu Banjar Muhammad Hafizh Ridha saat dikonfirmasi mengatakan sudah melakukan pleno, dan mempunyai surat tugas untuk penelusuran.

“Saat di KPU, Ketua KPU tidak berada ditempat, dan informasinya sedang tugas luar,” ujar Hafizh. 

Saat itu, lanjutnya, di kantor KPU yang ada komisioner lainnya, yakni Rizky Wijaya Kusuma dan M Ridho.

BACA JUGA :  Dugaan Gratifikasi, Bawaslu Benarkan KPU Terima Bantuan Dari DPRD Banjar saat Kirab Pemilu

“Kami sudah melakukan penelusuran awal, dan selanjutnya kami harus menunggu Ketua KPU dulu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPu Banjar M Nor Arifin, madihcbelum dapat di konfirmasi, saat dihubungi melalui WhatsApp belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan penakalimantan.com

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular