Senin, Juni 9, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaTak bisa lampiaskan amarah, Pemuda Ini Tega Tusuk Temannya Dengan Gunting Dikepala

Tak bisa lampiaskan amarah, Pemuda Ini Tega Tusuk Temannya Dengan Gunting Dikepala

penakalimantan.com, BANJARBARU – Entah setan apa yang merasuki MDS (22) sehingga tega menusuk temannya sendiri di salah satu indekos, di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru. Akibat perbuatan si pelaku, korban harus merasakan sakit karena luka robek dibagian kiri kepala.

Berdasarkan hasil laporan, insiden ini terjadi pukul 02.00 Wita dini hari, Minggu (10/3/2024) kemarin, dan saat ini pelaku sudah berhasil diamankan pihak kepolisian sektor (Polsek) Banjarbaru Utara.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, mengungkapkan, kejadian penusukan tersebut bermula saat korban RM (23) bersama temannya sedang menikmati makan malam. Tiba-tiba, tanpa sebab pelaku datang dan membuang nasi yang dinikmati korban dan temannya tersebut. Yang pada akhirnya, terjadilah cekcok antara keduanya.

BACA JUGA :  Penumpang Bandara Internasional Syamsudin Noor Naik 77%

“Pelaku kala itu sedang dalam pengaruh alkohol. Yang mana, sebelumnya ia juga punya masalah dengan orang lain di luar kos,” ungkapnya, kepada sejumlah awak media, Selasa (19/3/2024) malam.

Aksi dorong pun sempat terjadi. Alih-alih, RM berusaha merelai perkelahian tersebut, sontak pelaku mengamuk hingga mengeluarkan sebilah pisau dan gunting lalu menusukan ke kepala korban (RM, red). Hingga harus mendapat jahitan kurang lebih 10 sintimeter (cm).

Kejadian itu pun membuat panik pelaku dan selanjutnya ia memilih langkah seribu alias melarikan diri. Perbuatannya pun, langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Banjarbaru Utara.

BACA JUGA :  Kepala BKPSDM Klaim Tak Punya Nomor Pribadi Rofiqi, Erny: Usulannya Dikirim ke Wakil Ketua DPRD Rizanie

Kemudian, tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara langsung bergerak cepat mencari keberadaan si pelaku. Dua jam pencarian, akhirnya MDS yang merupakan warga Teluk Tiram, Kota Banjarmasin tersebut berhasil diamankan aparat kepolisian pada pukul 06.45 Wita, Senin (11/3/2024) pagi.

“Dia (pelaku) ditangkap di perumahan seribu, Martapura, Kabupaten Banjar. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum,” pungkas Yopie.

Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular