Selasa, Juni 10, 2025
BerandabpnBPN Banjarbaru Ukur Lahan di Karang Anyar, Tindaklanjuti Surat Ditreskrimum Polda Kalsel

BPN Banjarbaru Ukur Lahan di Karang Anyar, Tindaklanjuti Surat Ditreskrimum Polda Kalsel

penakalimantan.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menghadiri undangan pengecekan TKP dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, pada Senin (14/4/2025) siang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Karang Anyar II, RT 30 RW 01, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Pelaksanaan tersebut dihadiri langsung petugas ukur Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru.

img 20250427 wa00623272926418448426408

Kegiatan yang digelar oleh Kantah Banjarbaru berdasarkan tindaklanjut surat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel Nomor : B/369-2.2/IV/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tanggal 10 April 2025.

BACA JUGA :  Kepala BPN Banjarbaru Pimpin Monitoring dan Evaluasi, Suhaimi: Prioritaskan Layanan Masyarakat

Ini juga sebagai bentuk, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular