penakalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel dukung pembentukan 811 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) tersebar di Kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengungkapkan, dasar dibentuknya ini sudah merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tapi, pembentukan Kopdes MP khususnya di Kalimantan Selatan tersebut diprioritaskan untuk desa berstatus ‘Mandiri’. Ini merupakan program strategis nasional dari pemerintah pusat yang menargetkan 80.000 untuk se- Indonesia.
“Kita ketahui desa di Kalsel mencapai 1.871. Dari total itu ada 811 desa berstatus Mandiri dan ini akan menjadi target pembentukan awal pada program Kopdes MP,” katanya, Senin (14/4/2025)
Rencana ini, tambahnya, telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.
“Ini juga sejalan dengan motto dan tagline kepala daerah kita. Bekerja Bersama Merangkul Semua dan kami mendukung itu,” ungkap Faried.
Diketahui, dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang telah dibubuhi tanda tangan Presiden RI Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 lalu bertujuan sebagai bagian revitalisasi dalam mengembangkan perkuatan ekonomi desa dan kelurahan.